Langsung ke konten utama

Meninjau kembali penghargaan adipura


Oleh : Isnan *)
Sebagai warga kota saya merasa bangga melihat dan mendengar kota tercinta ini mendapat penghargaan Adipura tahun 2010. Rasa bangga ini pun bercampur rasa sedih. Saya kira Adipura yang diperoleh pun seperti mimpi. Kota yang notabene masih jauh tingkat kebersihan dan kenyamanannya tapi sudah mendapatkan penghargaan yang begitu tinggi. Sehingga saya beranggapan ini penghargaan Adipura atau Adipura(pura).

Mungkin sebagian masyarakat awam belum mengetahui apa itu Adipura? Menurut ensiklopedi wikipedia Adipura adalah sebuah penghargaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Lebih dalam berdasarkan situs resmi Adipura online bahwa program Adipura adalah salah satu program yang dirancang oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk membantu pemerintah daerah, dalam hal ini kota dan kabupaten serta provinsi untuk meningkatkan kemampuannya dalam hal pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya dalam rangka mencapai Tata Praja Lingkungan (good environmental governance). Sasaran utama dari Adipura adalah terwujudnya pemerintahan yang baik (good government) dan lingkungan yang baik pula (good environment). Secara implisit bahwa adipura memiliki tujuan yang mulia untuk mendorong, dan menguatkan serta membantu menyelesaikan permasalahan lingkungan sebuah kota, kabupaten ataupun provinsi.

Sebagian besar masyarakat menganggap Adipura adalah sebuah kompetisi bukan sebuah program pemerintah dalam pengelolaan lingkungan perkotaan. Nyatanya respon pemerintah kota dan masyarakat terhadap penghargaan adipura adalah merayakan kemenangan dengan mengarak piala Adipura keliling kota. Mungkin juga mereka mengadakan perayaan di kantor-kantor pemerintah dan bahkan pesta rakyat semalam suntuk sebagai ucapan terimakasih atas partisipasi masyarakat kota.

Dewasa ini permasalahan perkotaan menyangkut juga masalah ekonomi, sosial budaya dan juga politik. Kompleksnya masalah perkotaan menjadi tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan oleh pemerintah kota. Masyarakat awam kadang terjebak oleh pengertian sempit Adipura yaitu kota yang bersih dan sejuk saja, tetapi adipura menyangkut juga tata pemerintahan yang baik, bagaimana melayani masyarakat kota dengan arif dan bijaksana terkait dengan masalah-masalah lingkungan perkotaan.

Kalau demikian adanya berdasarkan definisi di atas apakah kota kita layak mendapatkan Adipura? Jika di sepanjang jalan arteri miskin tanaman hijau sebagai pelindung, masih banyak jalan yang berlubang yang mengancam keselamatan pengendara. Sedangkan sampah masih menumpuk di ujung jalan, drainase yang tersumbat yang menimbulkan banjir ketika hujan, minimnya ruang terbuka hijau, tempat rekreasi warga kota yang tidak tertata. Belum lagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memenuhi trotoar dan mengganggu berjalan kaki serta melebar sampai ke badan jalan menambah kemacetan, tukang ojek yang tidak mentaati rambu-rambu dan menambah kesemrawutan lalulintas, pasar tradisional yang becek dan bau. Kondisi seperti ini masih kita temui dan rasakan sebagai penghuni kota.

Kesan lain yang muncul dari Adipura adalah ketika penilaian saja kota menjadi bersih dan indah serta semarak, tetapi setelah penilaian dan mendapatkan Adipura, kota menjadi kotor dan semrawut kembali. Kalau kita membaca celotek dengan bahasa daerah yang kental “ dem la yung adipura kak punye walikota bukan punye kite” (Musi Rawas Ekspress, 8 Juni 2010). Ini adalah majas yang mengingatkan kita pemerintah kota dan masyarakatnya untuk senantiasa bekerjasama dalam pembangunan kota.

Usaha-usaha pemerintah kota dalam penanganan masalah lingkungan masih sangat minim, terutama mengajak masyarakat untuk peduli dengan lingkungan. Peningkatan partisipasi masyarakat merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat (social empowering) secara nyata dan terarah sangatlah dibutuhkan. Program-program pemberdayaan masyarakat di bidang lingkungan menjadi prioritas utama. Misalnya program satu RT satu tempat pengolahan sampah mandiri, program satu siswa satu pohon, IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) rumah tangga terpadu dan sebagainya.

Eco-urban design konsep kota masa depan

Saat ini permasalahan lingkungan menjadi hal yang senantiasa menjadi isu publik yang selalu hangat diperbincangkan. Manusia tidak akan lepas dari lingkungan. Sudah menjadi hukum alam bahwa mahluk hidup di muka bumi ini berhubungan langsung dan membutuhkan lingkungan sebagai tempat tinggal dan beraktivitas. Kehidupan manusia sepanjang masa akan terus membutuhkan (need) lingkungan. Dengan kata lain tidak ada lingkungan tidak akan ada manusia. Lingkungan tempat tinggal spesies manusia ini hendaknya selalu dijaga kelestariannya.

Isu pemanasan global (global warming), perubahan iklim, bencana alam (banjir dan longsor), degradasi hutan (deforestisasi), dan polusi (udara, air dan tanah) menjadi isu yang terus diperhatikan. Lingkungan perkotaan yang semakin tidak sehat dan tidak nyaman serta kota-kota besar dan berkembang di tanah air air cenderung menjadi kota greycity (kota kelabu) dengan berbagai masalahnya. Tuntutan dan keinginan penduduk kota untuk tinggal di kota yang nyaman, bersih, indah dan jauh dari polusi serta berkurangnya daya dukung lingkungan mendorong perencana kota memperhatikan konsep ekologi (ecologi) di dalam perencanaan pembangunan kota masa depan.

Di era abad 21 konsep eco-urban design telah diadopsi oleh kota-kota baru dan lama di Eropa dan Amerika untuk meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang dianggap penuh polusi dan tidak nyaman. Bagaimana dengan kota tercinta kita ini? Apakah perencanaan tata ruang kota telah memperhatikan konsep kota masa depan dengan greencity-nya bukan greycity atau kota kelabu yang menyengsarakan penghuninya. Grand design pembangunan kota dengan nuansa greencity harusnya telah dimiliki oleh kota-kota yang telah mendapatkan Adipura termasuk Kota Lubuklinggau.

Semoga dengan penghargaan Adipura ini menjadikan inspirasi dan intropeksi bagi pemerintah kota dan warga kota untuk terus berupaya meningkatkan kualitas kota dengan program-program yang kontinu dan tidak instan di bidang pengelolaan lingkungan perkotaan. Begitu juga dengan warga kotanya selalu mendukung program-program perbaikan lingkungan perkotaan termasuk menjaga kebersihan dan menjaga fasilitas publik yang ada.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Emas limo untuk Kepala Sekolah

Oleh : I s n a n *) Kepala Sekolah adalah top manager dalam unit terkecil pendidikan yaitu sekolah. Salah satu kunci yang menentukan keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuannya adalah kepala sekolah. Keberhasilan itu dapat dilihat dari beberapa indikator di antaranya adalah nilai ujian nasional (UN), prosentase kelulusan siswa, prosentase jumlah lulusan yang diterima di PTN dan jumlah lulusan yang diserap oleh dunia kerja. Jika indikator-indikator tersebut memiliki prosentase tinggi maka dapat dikatakan bahwa sekolah itu memiliki mutu yang baik. Dengan demikian adanya rasa puas dan bangga yang dirasakan masyarakat dan meningkatnya kepercayaan orang tua siswa untuk menyekolahkan anak di satuan pendidikan tersebut. Keberhasilan kepala sekolah dalam mencapai tujuannya secara dominan ditentukan oleh keandalan manajemen sekolah yang bersangkutan, sedangkan keandalan manajemen sekolah sangat dipengaruhi oleh kapasitas kepemimpinan kepala sekolah itu sendiri. Tetapi peranan kepala sekolah

Pentingnya Pendidikan Menengah Universal (PMU)

Pendidikan saat ini telah menjadi kebutuhan pokok manusia yang harus dan terus dipenuhi layaknya kebutuhan pokok secara ekonomi seperti pangan, sandang dan papan. Kebutuhan akan pendidikan terus meningkat dari tahun ke tahun dan senantiasa menyedot anggaran pemerintah semakin besar. Bahkan amanat UUD 45 biaya pendidikan telah dipatok minimal 20 % dari APBN maupun APBD. Makanya pembangunan bidang pendidikan mengalami lecutan yang cepat, hal ini dapat dilihat dari ketersediaan akses dan pemerataan pendidikan yang terus meningkat serta upaya peningkatan mutu. Apa itu pendidikan menengah universal atau PMU, mungkin menjadi tanda tanya di kalangan kita pembaca. Pendidikan Menengah Universal adalah keberlanjutan dari program wajib belajar 9 tahun. Wajib belajar 9 tahun telah diklaim berhasil dan tuntas oleh pemerintah dengan tercapainya APK (Angka Partisipasi Kasar) SD/MI secara nasional 115,33 % dan APK SMP/MTs sebesar 98,20 %di tahun 2010 (Sumber: Kemdikbud 2011). Sedangkan APK SMA/SMK/

Tunjangan guru berbasis DAPODIK

Baru saja tunjangan profesi untuk guru yang sudah disertifikasi cair. Tetapi ada juga yang tidak atau belum cair. Padahal uang tunjangan profesi yang selama ini diidam-idamkan oleh bapak dan ibu guru telah direncanakan untuk menambah dan menambal berbagai kebutuhan seperti biaya anak sekolah, bayar hutang atau untuk bayar kredit mobil, karena sebagian besar gajinya telah habis dipakai untuk pinjam bank. Bagi tunjangan profesinya telah ada direkening bank mungkin itu merupakan kebahagian tersendiri tetapi jika di rekening banknya belum ada alias masih kosong akan timbul berbagai pertanyaan mengapa kok seperti ini padahal tahun-tahun sebelumnya aman-aman saja. Mungkin akan timbul sikap menyalahkan orang lain seperti menyalahkan kepala sekolah, pegawai diknas atau operator yang dianggap tidak becus mengurusi tunjangannya Inilah sekelumit romantika tunjangan untuk pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa kita. Sejak diberlakukannya Permendiknas No 36 tahun 2010 tentang organisasi dan tata ker