Langsung ke konten utama

Emas limo untuk Kepala Sekolah

Oleh : I s n a n *)
Kepala Sekolah adalah top manager dalam unit terkecil pendidikan yaitu sekolah. Salah satu kunci yang menentukan keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuannya adalah kepala sekolah. Keberhasilan itu dapat dilihat dari beberapa indikator di antaranya adalah nilai ujian nasional (UN), prosentase kelulusan siswa, prosentase jumlah lulusan yang diterima di PTN dan jumlah lulusan yang diserap oleh dunia kerja. Jika indikator-indikator tersebut memiliki prosentase tinggi maka dapat dikatakan bahwa sekolah itu memiliki mutu yang baik. Dengan demikian adanya rasa puas dan bangga yang dirasakan masyarakat dan meningkatnya kepercayaan orang tua siswa untuk menyekolahkan anak di satuan pendidikan tersebut.

Keberhasilan kepala sekolah dalam mencapai tujuannya secara dominan ditentukan oleh keandalan manajemen sekolah yang bersangkutan, sedangkan keandalan manajemen sekolah sangat dipengaruhi oleh kapasitas kepemimpinan kepala sekolah itu sendiri. Tetapi peranan kepala sekolah bukan hanya sekedar sebagai pemimpin (leader) karena masih banyak peranan yang lain. Menurut Usman (2006) didalam lingkungan pendidikan dasar dan menengah peranan kepala sekolah dikenal dengan singkatan EMAS LIMO, yaitu Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator.

Educator atau pendidik adalah tugas utama kepala sekolah, di dalam Permendiknas No.39 Tahun 2009 tentang Pembagian tugas mengajar guru dan pengawas yang menyatakan bahwa kepala sekolah adalah tugas tambahan sedangkan tugas pokok atau utama adalah guru atau pendidik dengan beban mengajar minimal 6 jam pelajaran per minggu. Sebelum menjabat kepala sekolah pun yang bersangkutan adalah pendidik atau guru yang telah mengetahui ilmu pendidikan atau paedagogik. Di samping itu tugas kepala sekolah sebagai educator memiliki pemahaman wawasan wiyata mandala yang baik dan harus mampu menyamakan persepsi seluruh tenaga kependidikan dan siswa terhadap nilai-nilai tersebut. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah harus dapat memberikan teladan dalam peranannya sebagai pelatih, pengajar, dan pendidik.

Sebagai seorang manajer, kepala sekolah harus memiliki program dan target yang harus diwujudkan selama masa jabatannya. Untuk itu diperlukan pemahaman tentang visi, misi dan tujuan sekolah serta kondisi masyarakat sekitarnya. Kemampuan kepala sekolah menyusun rencana jangka pendek dan panjang dan membuat renstra sekolah sangatlah diperlukan. Saat inipun masih banyak sekolah yang belum memiliki renstra (rencana setrategis) sekolah, yang di dalamnya terdiri dari program dan kegiatan yang akan dicapai dalam jangka waktu tertentu. Akibatnya sekolah tidak memiliki tujuan yang jelas apa yang akan dicapai dalam 5 tahun kedepan.

Selanjutnya kepala sekolah sebagai Administrator, artinya kepala sekolah harus memahami dan mampu mengkoordinasikan penyelenggaraan administrasi sekolah. Kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah adalah menyelenggarakan administrasi program pengajaran, administrasi tata persuratan dan arsip, administrasi kepegawaian, administrasi perlengkapan, administrasi keuangan dan administrasi siswa.

Kepala sekolah sebagai supervisor harus mampu mengkomunikasikan program supervisor kepada pendidik dan tenaga kependidikan serta siswa sesuai program kerja yang telah disusun. Kemampuan supervisor sangatlah penting untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program sekolah yang telah disusun.
Leader atau pemimpin sekolah, kepala sekolah harus berjiwa besar, memiliki kemampuan untuk meyakinkan dan menggerakkan orang lain (staf, siswa, masyarakat) untuk mencapai tujuan sesuai target. Kompetensi yang harus dimilikinya antara lain: mengembangkan visi dan misi sekolah, mengembangkan rasa memiliki, mendorong tenaga kependidikan dan siswa agar melaksanakan peran dan fungsinya dan pengambilan keputusan dengan cepat dan tepat.

Kemampuan kepala sekolah mengembangkan sekolah dengan inovasi-inovasi terbaru sangatlah diperlukan di era iptek saat ini. Bagaimana kepala sekolah memiliki ide-ide inovatif yang dapat dipakai untuk mengembangkan sekolah. Itu semua menjadi tantangan yang mestinya harus terus digali dari diri seorang kepala sekolah sebagai inovator.

Motivator atau pendorong, kepala sekolah harus dapat menjadi penggerak atau lokomotif sekolah dalam mencapai tujuan program yang telah dirumuskan. Kepala sekolah dapat menjadi motivator dan penarik bagi pendidik, tenaga kependidikan, siswa dan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam memajukan sekolah.
Selain EMAS LIMO yang dijadikan falsafah tugas kepala sekolah masih ada beberapa hal yang dapat dijadikan landasan atau pijakan kepala sekolah melaksanakan tugasnya. Menurut teori mutakhir (Anonim, 2002) kepemimpinan kepala sekolah harus memiliki 25 kompetensi, yaitu (1) penyusunan program sekolah, (2) monitoring dan evaluasi, (3) manajemen kelembagaan, (4) kompetensi manajerial, (5) manajemen sarana dan prasarana, (6) pengembangan diri, (7) manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat, (8) wawasan kependidikan, (9) memahami sekolah sebagai sistem, (10) manajemen tenaga kependidikan, (11) supervisi pendidikan, (12) manajemen kesiswaan, (13) memberdayakan sumber daya, (14) manajemen waktu, (15) manajemen bimbingan dan konseling, (16) Laporan Akuntabilitas Kinerja Sekolah (LAKIS), (17) jiwa kepemimpinan, (18) koordinasi, (19) memahami budaya sekolah, (20) menyusun dan melaksanakan regulasi sekolah, (21) sistem informasi manajemen, (22) proses pengambilan keputusan, (23) akreditasi sekolah, (24) manajemen keuangan, (25) memiliki dan melaksanakan kreativitas inovasi dan jiwa kewirausahaan.

Poin-poin di atas tidak akan dapat dicapai jika kepala sekolah masih memiliki jiwa kerdil artinya masih memiliki prinsif “ apa yang saya dapatkan dari sekolah jika saya menjadi kepala sekolah, bukan apa yang dapat saya berikan untuk sekolah”. Ini terbukti dari rendahnya output lulusan, nilai yang tertera di SKHU tidak sesuai dengan kemampuan siswa itu sendiri, kebingungan kepala sekolah membuat SPJ belanja dana pendidikan karena tidak memiliki program dan kegiatan yang terarah, dan munculnya keresahan orang tua siswa dan masyarakat terhadap kepala sekolah yang memiliki kredibilitas yang rendah.

Untuk menghadapi masalah-masalah tersebut, di dalam rekruitment kepala sekolah di masa yang akan datang hendaknya dilakukan seleksi calon kepala sekolah dengan kriteria memiliki jiwa EMAS LIMO dan 25 kompetensi seperti yang telah disebut di atas. Hal ini mengingat di era teknologi saat ini kepala sekolah memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk mengembangkan sekolahnya menjadi sekolah berstandar nasional maupun internasional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pentingnya Pendidikan Menengah Universal (PMU)

Pendidikan saat ini telah menjadi kebutuhan pokok manusia yang harus dan terus dipenuhi layaknya kebutuhan pokok secara ekonomi seperti pangan, sandang dan papan. Kebutuhan akan pendidikan terus meningkat dari tahun ke tahun dan senantiasa menyedot anggaran pemerintah semakin besar. Bahkan amanat UUD 45 biaya pendidikan telah dipatok minimal 20 % dari APBN maupun APBD. Makanya pembangunan bidang pendidikan mengalami lecutan yang cepat, hal ini dapat dilihat dari ketersediaan akses dan pemerataan pendidikan yang terus meningkat serta upaya peningkatan mutu. Apa itu pendidikan menengah universal atau PMU, mungkin menjadi tanda tanya di kalangan kita pembaca. Pendidikan Menengah Universal adalah keberlanjutan dari program wajib belajar 9 tahun. Wajib belajar 9 tahun telah diklaim berhasil dan tuntas oleh pemerintah dengan tercapainya APK (Angka Partisipasi Kasar) SD/MI secara nasional 115,33 % dan APK SMP/MTs sebesar 98,20 %di tahun 2010 (Sumber: Kemdikbud 2011). Sedangkan APK SMA/SMK/

Tunjangan guru berbasis DAPODIK

Baru saja tunjangan profesi untuk guru yang sudah disertifikasi cair. Tetapi ada juga yang tidak atau belum cair. Padahal uang tunjangan profesi yang selama ini diidam-idamkan oleh bapak dan ibu guru telah direncanakan untuk menambah dan menambal berbagai kebutuhan seperti biaya anak sekolah, bayar hutang atau untuk bayar kredit mobil, karena sebagian besar gajinya telah habis dipakai untuk pinjam bank. Bagi tunjangan profesinya telah ada direkening bank mungkin itu merupakan kebahagian tersendiri tetapi jika di rekening banknya belum ada alias masih kosong akan timbul berbagai pertanyaan mengapa kok seperti ini padahal tahun-tahun sebelumnya aman-aman saja. Mungkin akan timbul sikap menyalahkan orang lain seperti menyalahkan kepala sekolah, pegawai diknas atau operator yang dianggap tidak becus mengurusi tunjangannya Inilah sekelumit romantika tunjangan untuk pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa kita. Sejak diberlakukannya Permendiknas No 36 tahun 2010 tentang organisasi dan tata ker