Langsung ke konten utama

Pentingnya Pendidikan Menengah Universal (PMU)

Pendidikan saat ini telah menjadi kebutuhan pokok manusia yang harus dan terus dipenuhi layaknya kebutuhan pokok secara ekonomi seperti pangan, sandang dan papan. Kebutuhan akan pendidikan terus meningkat dari tahun ke tahun dan senantiasa menyedot anggaran pemerintah semakin besar. Bahkan amanat UUD 45 biaya pendidikan telah dipatok minimal 20 % dari APBN maupun APBD. Makanya pembangunan bidang pendidikan mengalami lecutan yang cepat, hal ini dapat dilihat dari ketersediaan akses dan pemerataan pendidikan yang terus meningkat serta upaya peningkatan mutu. Apa itu pendidikan menengah universal atau PMU, mungkin menjadi tanda tanya di kalangan kita pembaca. Pendidikan Menengah Universal adalah keberlanjutan dari program wajib belajar 9 tahun. Wajib belajar 9 tahun telah diklaim berhasil dan tuntas oleh pemerintah dengan tercapainya APK (Angka Partisipasi Kasar) SD/MI secara nasional 115,33 % dan APK SMP/MTs sebesar 98,20 %di tahun 2010 (Sumber: Kemdikbud 2011).

Sedangkan APK SMA/SMK/MA baru mencapai 70,53 % secara nasional di tahun 2010, dan masih ada disparitas antara APK SMP/MTs dengan APK SMA/SMK/MA sebesar 27,67 %. Artinya masih ada 27,67 % jumlah penduduk usia SM yang tidak dapat melanjutkan sekolah ke janjang pendidikan yang lebih tinggi. Inilah salah satu hal yang menjadi pertimbangan pemerintah meluncurkan program pendidikan menengah universal. Perbedaan antara wajib belajar dengan pendidikan menengah universal terletak pada prinsip dan filosofi pelaksanaan. Jika wajib belajar diamanatkan oleh undang-undang, wajib diikuti oleh semua penduduk usia sekolah, dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah dan ada sanksi bagi yang tidak mengikuti. Sedangkan PMU meliputi SMA/SMK/MA, memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh warga negara RI untuk mengikuti pendidikan menengah yang bermutu, difasilitasi oleh pemerintah untuk menampung penduduk usia sekolah, pembiayaan ditanggung oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat, sanksi longgar bagi yang tidak mengikuti. Mengapa pendidikan menengah universal penting?

Tahun 2045 adalah tahun emas bagi bangsa Indonesia yaitu ulang tahun kemerdekaan ke 100. Momen inilah yang akan dijadikan tujuan utama pembangunan pendidikan menengah universal. Pemerintah bersama masyarakat indonesia harus berkomitmen untuk menyiapkan generasi yang mampu menghadapi tantangan jaman yang semakin berat. Ada beberpa faktor pendukung pelaksanaan pendidikan menengah universal diantaranya adalah manfaat bonus demografi. Bonus demografi dimiliki oleh bangsa indonesia merupakan sumberdaya manusia yang potensial karena jumlah penduduknya lebih banyak pada angkatan kerja. Jika bonus demografi tidak dimanfaatkan dan dikelola dengan baik maka akan menjadi bencana demografi atau demographic disaster seperti pengangguran, kriminalitas, narkoba dan lain-lain. Dan apabila dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan dengan baik merupakan potensi dan kekuatan yang besar untuk kesinambungan pembangunan nasional dan keberlangsungan kehidupan berbangsa. Selain bonus demografi yang dimiliki bangsa Indonesia yaitu menjaga konsekuensi logis keberlanjutan dari keberhsilan wajib belajar sembilan tahun.

Setelah keberhasilan program wajib belajar sembilan yang dicanangkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM harus ada keberlanjutan program pendidikan. Wajib belajar memiliki korelasi positif terhadap pertumbuhan ekonomi, derajat kesehatan, daya saing dan pendapatan. Kondisi Pendidikan Menengah di Kabupaten Musi Rawas Secara khusus perkembangan pendidikan menengah di Kabupaten Musi Rawas terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Fasilitas pendidikan menengah terus tumbuh, pada tahun 2013 secara rinci jumlah prasarana pendidikan menengah seperti SMA berjumlah 32 buah, SMK 8 buah dan MA sebanyak 17 buah. Walaupun jumlah prasarana pendidikan menengah terus tumbuh namun tingkat ketercapaian APK (Angka Partisipasi Kasar) dan APM (Angka Partisipasi Murni) masih jauh dari rata-rata nasional. APK SMA/SMK/MA di tahun 2012/2013 hanya 68,77% dan APM nya hanya 59,52%. Artinya masih banyak penduduk usia 16 – 18 tahun yang belum tertampung di pendidikan menengah. Penyebab ini semua adalah kurang maksimalnya daya dukung pemerintah dalam pembangunan pendidikan menengah.

Pembangunan prasarana pendidikan belum menjamin peningkatan APK/APM, tetapi prasarana pendidikan perlu dilengkapi juga dengan sarana yang lain. Istilahnya seperti computer, computer tidak dapat digunakan jika tidak ada listrik, software aplikasi dan operator. Maka dari itu pembangunan prasarana gedung tempat belajar juga harus ditunjang juga dengan kepala sekolah yang dapat memaneg sekolah, guru yang kompeten dan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan masa depan peserta didik serta sarana pendidikan penunjang lainnya. Tetapi itu semua belum tentu dapat meningkatkan APK/APM dan kualitas pendidikan jika para pemangku kepentingan dan pengambil keputusan tidak memiliki visi dan misi serta hati nurani untuk meningkatkan pendidikan khususnya pendidikan menengah. Antara Harapan dan Kenyataan Penataan kembali rencana strategis pendidikan menengah dengan mengumpulkan para pemangku kepentingan dan pengambil keputusan untuk menjaring ide-ide yang nantinya dirumuskan dan rencana aksi untuk mempercepat ketercapaian tujuan pendidikan menengah perlu segera dilakukan. Rencana aksi ini hendaknya menjadi agenda utama yang harus dilaksanakan dan dievaluasi sejauhmana ketercapaian tujuan yang telah dirumuskan dalam peningkatan ketercapaian APK/APM dan kualitas pendidikan setiap tahun.

Apa tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program/ kegiatan yang tercatat di rencana aksi itu. Soal anggaran bukan sesuatu yang sulit karena setiap kabupaten/kota memiliki anggaran yang wajib dikeluarkan untuk membiayai bidang pendidikan. Hendaknya pemerintah kabupaten/kota dapat mensiasati kondisi pendidikannya di wilayah masing-masing dengan terus memantau sejauhmana keberhasilan dan kegagalan rencana yang telah dilaksanakan dengan mengevaluasi LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang telah dibuat setiap tahun. LAKIP adalah laporan instansi pemerintah yang wajib dibaca oleh pengambil keputusan dan selanjutnya dilakukan evaluasi terhadap kinerja bukan sebagai hiasan untuk dipajang di lemari. Di dalam LAKIP terekam keberhasilan dan kegagalan dari masing-masing program kegiatan dengan mengetahui indikator kinerjanya. Dengan tulisan ini diharapkan memberikan gambaran kepada semua pengambil keputusan atau kebijakan di bidang pendidikan agar terus memperhatikan kondisi pendidikan di wilayah kerjanya masing-masing. Ingatlah apa yang kita kerjakan mempunyai nilai tersendiri bagi generasi penuntut ilmu. Dengan mengambil kebijakan yang baik otomatis kita telah mencoba memperbaiki nasib dan masa depan generasi bangsa ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Emas limo untuk Kepala Sekolah

Oleh : I s n a n *) Kepala Sekolah adalah top manager dalam unit terkecil pendidikan yaitu sekolah. Salah satu kunci yang menentukan keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuannya adalah kepala sekolah. Keberhasilan itu dapat dilihat dari beberapa indikator di antaranya adalah nilai ujian nasional (UN), prosentase kelulusan siswa, prosentase jumlah lulusan yang diterima di PTN dan jumlah lulusan yang diserap oleh dunia kerja. Jika indikator-indikator tersebut memiliki prosentase tinggi maka dapat dikatakan bahwa sekolah itu memiliki mutu yang baik. Dengan demikian adanya rasa puas dan bangga yang dirasakan masyarakat dan meningkatnya kepercayaan orang tua siswa untuk menyekolahkan anak di satuan pendidikan tersebut. Keberhasilan kepala sekolah dalam mencapai tujuannya secara dominan ditentukan oleh keandalan manajemen sekolah yang bersangkutan, sedangkan keandalan manajemen sekolah sangat dipengaruhi oleh kapasitas kepemimpinan kepala sekolah itu sendiri. Tetapi peranan kepala sekolah

Tunjangan guru berbasis DAPODIK

Baru saja tunjangan profesi untuk guru yang sudah disertifikasi cair. Tetapi ada juga yang tidak atau belum cair. Padahal uang tunjangan profesi yang selama ini diidam-idamkan oleh bapak dan ibu guru telah direncanakan untuk menambah dan menambal berbagai kebutuhan seperti biaya anak sekolah, bayar hutang atau untuk bayar kredit mobil, karena sebagian besar gajinya telah habis dipakai untuk pinjam bank. Bagi tunjangan profesinya telah ada direkening bank mungkin itu merupakan kebahagian tersendiri tetapi jika di rekening banknya belum ada alias masih kosong akan timbul berbagai pertanyaan mengapa kok seperti ini padahal tahun-tahun sebelumnya aman-aman saja. Mungkin akan timbul sikap menyalahkan orang lain seperti menyalahkan kepala sekolah, pegawai diknas atau operator yang dianggap tidak becus mengurusi tunjangannya Inilah sekelumit romantika tunjangan untuk pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa kita. Sejak diberlakukannya Permendiknas No 36 tahun 2010 tentang organisasi dan tata ker